
I. RINCIAN BIAYA
NO | BIAYA | RINCIAN | NOMINAL |
1 | Uang Pendaftaran | Rp.12,650,000 | |
Pengembangan mutu pendidikan | Rp. 2,850,000 | ||
Pengembangan sarana belajar | Rp.6,000,000 | ||
Uang kegiatan 1 tahun (kurikulum & kesiswaan ) | Rp 2,800,000 | ||
2 | Uang Seragam : 5 set bahan seragam + 1 Stel olahraga | Rp. 1,000,000 | |
3 | Spp Juli 2019 | Rp. 580,000 | |
Jumlah | Rp.13,230,000 |
II. SISTEM PEMBAYARAN BIAYA PPDB Rp. 13.230.000 – (Diskon Lingkungan 30% diluar Spp = Rp. 8.855.000,-)
NO | URAIAN | JUMLAH | KETERANGAN |
1 | Uang Muka Pendaftaran | Rp. 3,000,000 | Dibayarkan sebagai syarat pelaksanaan observasi |
2 | Angsuran Ke -1 | Rp 3,000,000 | Dibayarkan satu minggu setelah dinyatakan lulus |
3 | Angsuran Ke -2 | Rp 2,855,000 | Dibayarkan satu bulan setelah pembayaran Angsuran Ke-1 |
Jumlah | Rp. 8,855,000 |
- Pembayaran dapat dibayarkan langsung kebagian administrasi SDIP Cahaya Insan
- Pembayaran dapat ditransfer melalui Bank DKI Syariah no rekening 704.70.00478.1
Atas nama Yayasan Cahaya Insan Depok
III. KETENTUAN PENDAFTARAN
- Formulir Gratis dapat di ambil setiap hari :
~ Senin -Jumat,Pukul 07.00 -14.00 Wib
~ Sabtu,Pukul 08.00 -12.00 Wib - Syarat Pendaftaran :
~ Usia calon peserta didik telah mencapai usia minimal 6 tahun perjuli 2019
~ Mengisi Formulir pendaftaran dengan lengkap
Jika diterima melengkapi persyaratan administrasi, yaitu :
~ Fotocopy akte kelahiran sebanyak 1 (satu) lembar
~ Fotocopy kartu keluarga sebanyak 1 (satu ) lembar
~ Fotocopy kartu tanda penduduk ( KTP ) Ayah /Bunda sebanyak 1 (satu) lembar
~ Fotocopy Ijazah terakhir dari sekolah asal sebanyak 1 (satu ) lembar - Observasi peserta didik (OPD )dapat dilaksanakan setelah mengembalikan formulir pendaftaran
dan Membayar uang muka pendaftaran.
~wawancara dengan orang tua calon peserta didik akan dilaksanakan bersamaan dengan observasi peserta didik - Pengumuman hasil observasi akan di infomasikan satu minggu setelah pelaksanaan.
~ Apabila peserta didik di nyatakan tidak diterima,maka uang muka pendaftaran dikembalikan seluruhnya
~ Jika karena suatu hal calon peserta didik mengundurkan diri dari pendaftran PPDB SDIP Cahaya Insan, Maka seluruh uang yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
IV. POTONGAN HARGA
- Potongan biaya diberikan kepada Orang tua yang menyekolahkan putra/putrinya di SDIP Cahaya Insan
(potongan harga ini berlaku untuk siswa yang masih aktif di SDIP Cahaya Insan Tahun Ajaran 2019 -2020 ) - Potongan biaya diberikan kepada Warga Rw 08 yang ingin menyekolahkan putra/putrinya di SDIP Cahaya Insan
- Apabila untuk pembayaran dilunasi pada tahap angsuran Ke-1, maka akan mendapatkan voucher buku sebesar 20%